Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Kerja Sama di Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman agar kerja sama di Kementerian Dalam Negeri dilakukan secara terintegrasi, terkoordinasi, dan berkesinambungan untuk menjamin tertib administrasi serta keseragaman penyelenggaraan. Peraturan ini juga berfungsi menggantikan dan menyesuaikan ketentuan lama (Permenpan No. 15 Tahun 2009) dengan dinamika perkembangan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 75
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA KERJA SAMA DI KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2358
- Jumlah diDownload
- 697
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 433
- Tanggal Pengundangan
- 25 April 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO