Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Cirebon Dengan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua daerah setempat yang difasilitasi oleh Pemprov Jabar dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Batas-batas ini ditandai secara fisik dengan pemasangan pilar batas utama (PBU) sebagai penanda pemisah wilayah antar kabupaten/kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 75
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Cirebon Dengan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3690
- Jumlah diDownload
- 492
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1167
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2018