Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 75 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Cirebon Dengan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua daerah setempat yang difasilitasi oleh Pemprov Jabar dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Batas-batas ini ditandai secara fisik dengan pemasangan pilar batas utama (PBU) sebagai penanda pemisah wilayah antar kabupaten/kota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
75
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Cirebon Dengan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3690
Jumlah diDownload
492
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1167
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah