Kembali
Memuat PDF…
Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Pusat Penilaian (Assessment Center) di Kementerian Dalam Negeri untuk menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penilaian kompetensi Pegawai ASN. Pusat ini berfungsi sebagai unit pelaksanaan yang mengelola pengembangan kompetensi berdasarkan tiga aspek utama: manajerial, teknis, dan sosial kultural, serta menggunakan Kamus Kompetensi dan Standar Kompetensi Jabatan sebagai acuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 75
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9098
- Jumlah diDownload
- 535
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1531
- Tanggal Pengundangan
- 17 Oktober 2016