Kembali
Memuat PDF…
Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2020
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan kinerja, pengelolaan karier, dan profesionalisme dalam administrasi kependudukan. Dokumen ini menyederhanakan dan menyesuaikan aturan sebelumnya terkait kebutuhan, persyaratan, serta tata cara penilaian dan pengembangan kompetensi jabatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 74
- Tahun
- 2020
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2829
- Jumlah diDownload
- 838
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1774
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020