Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 74 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur dengan Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur dengan Kabupaten Malinau di Kalimantan Utara untuk menyelesaikan tumpang tindih wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU pembentukan daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta UU Pemerintahan Daerah. Ketentuan ini bertujuan untuk memperjelas kedaulatan dan yurisdiksi masing-masing kabupaten di wilayah perbatasan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
74
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DENGAN KABUPATEN MALINAU PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3932
Jumlah diDownload
324
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1531
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah