Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur dengan Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur dengan Kabupaten Malinau di Kalimantan Utara untuk menyelesaikan tumpang tindih wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU pembentukan daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta UU Pemerintahan Daerah. Ketentuan ini bertujuan untuk memperjelas kedaulatan dan yurisdiksi masing-masing kabupaten di wilayah perbatasan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 74
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DENGAN KABUPATEN MALINAU PROVINSI KALIMANTAN UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3932
- Jumlah diDownload
- 324
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1531
- Tanggal Pengundangan
- 03 Desember 2019