Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 74 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat untuk menjaga tertib pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua kabupaten yang difasilitasi oleh Pemprov Jabar dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Batas tersebut ditentukan menggunakan titik koordinat kartometrik (TK) berdasarkan pengukuran peta dasar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
74
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7760
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1166
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah