Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 74 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi "Pembentukan Produk Hukum" sebagai proses pembuatan peraturan perundang-undangan dan keputusan yang mencakup perencanaan, penyusunan, pengesahan, dan pengundangan. Perubahan ini juga memperjelas hierarki jenis peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, serta Keputusan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
74
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9334
Jumlah diDownload
320
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1245
Tanggal Pengundangan
08 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah