Kembali
Memuat PDF…
Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme persetujuan tertulis Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) dan wakilnya, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur memerlukan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, sedangkan Bupati/Walikota dan wakilnya memerlukan persetujuan dari Gubernur. Ketentuan ini bertujuan menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjaga stabilitas pemerintahan, serta tertib administrasi dalam konteks otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 74
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3551
- Jumlah diDownload
- 508
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1446
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2016