Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 73 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis Untuk Melakukan Penggantian Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri untuk penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pendelegasian ini didasarkan pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berlaku bagi penggantian pejabat pimpinan tinggi maupun pejabat administrasi dalam struktur pemerintahan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
73
Tahun
2016
Tentang
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis Untuk Melakukan Penggantian Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10838
Jumlah diDownload
823
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1445
Tanggal Pengundangan
27 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah