Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2022 berlaku

Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar dan spesifikasi teknis untuk perangkat keras, perangkat lunak, serta blangko KTP-el guna mendukung penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Sebagai pengganti peraturan lama, aturan ini juga mencabut ketentuan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan sistem digital dan kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
72
Tahun
2022
Tentang
STANDAR DAN SPESIFIKASI PERANGKAT KERAS, PERANGKAT LUNAK, DAN BLANGKO KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK SERTA PENYELENGGARAAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
15014
Jumlah diDownload
4728
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
397
Tanggal Pengundangan
13 April 2022
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah