Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 72 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Dharmasraya (Provinsi Sumatera Barat) dengan Kabupaten Kerinci (Provinsi Jambi). Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan antara pemerintah daerah terkait dan persetujuan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat untuk menjaga tertib administrasi pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
72
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1005
Jumlah diDownload
358
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1164
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah