Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 yang mengatur mekanisme penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk tahun 2016. Perubahan tersebut ditetapkan pada 7 September 2016 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 14 September 2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 72
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9380
- Jumlah diDownload
- 316
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1379
- Tanggal Pengundangan
- 14 September 2016