Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Kotabaru (Kalimantan Selatan) dan Kabupaten Paser (Kalimantan Timur) untuk menertibkan pemerintahan daerah. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi masing-masing dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pembentukan dan perubahan batas daerah sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 71
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KOTABARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DENGAN KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10096
- Jumlah diDownload
- 293
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1326
- Tanggal Pengundangan
- 25 Oktober 2019