Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 71 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Kotabaru (Kalimantan Selatan) dan Kabupaten Paser (Kalimantan Timur) untuk menertibkan pemerintahan daerah. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi masing-masing dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pembentukan dan perubahan batas daerah sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
71
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KOTABARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DENGAN KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10096
Jumlah diDownload
293
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1326
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah