Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah lampiran perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk mengakomodasi penambahan jenis, merek, tipe, dan nilai jual kendaraan baru. Perubahan ini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pajak daerah dan lalu lintas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 71
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8970
- Jumlah diDownload
- 421
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1165
- Tanggal Pengundangan
- 23 Agustus 2017