Kembali
Memuat PDF…
Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyetoran iuran jaminan kesehatan bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta pegawai daerah lainnya. Iuran tersebut dibayarkan secara teratur oleh peserta, pemberi kerja (pemerintah daerah), atau pemerintah pusat/kota sesuai ketentuan program jaminan kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 70
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYETORAN IURAN JAMINAN KESEHATAN BAGI PEKERJA PENERIMA UPAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2743
- Jumlah diDownload
- 808
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1135
- Tanggal Pengundangan
- 01 Oktober 2020