Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 70 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Dharmasraya (Sumatera Barat) dan Kabupaten Bungo (Jambi) untuk menjaga tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan antara pemerintah daerah kedua kabupaten serta pemerintah provinsi terkait, yang telah disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
70
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8164
Jumlah diDownload
319
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1162
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah