Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2021 berlaku

Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara perhitungan tarif retribusi daerah atas jasa pelayanan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya. Objek retribusi mencakup pengambilan atau pengumpulan sampah dari sumbernya (rumah tangga, kawasan komersial, industri, dll) hingga lokasi pemrosesan akhir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
7
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PERHITUNGAN TARIF RETRIBUSI DALAM PENYELENGGARAAN PENANGANAN SAMPAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10285
Jumlah diDownload
1255
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
112
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah