Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan secara daring guna meningkatkan efisiensi dan kecepatan layanan bagi masyarakat. Dasar hukumnya bersumber pada UU Administrasi Kependudukan, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan sistem elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
7
Tahun
2019
Tentang
Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5782
Jumlah diDownload
600
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
152
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah