Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 untuk memperbaiki tata kerja tim penilai dan tata cara penilaian angka kredit bagi jabatan fungsional Pengawas Pemerintahan agar lebih lancar dan tertib secara administrasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemerintahan daerah, jabatan fungsional PNS, serta peraturan menteri sebelumnya yang menjadi dasar hukumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6591
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
199
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah