Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 untuk memperbaiki tata kerja tim penilai dan tata cara penilaian angka kredit bagi jabatan fungsional Pengawas Pemerintahan agar lebih lancar dan tertib secara administrasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemerintahan daerah, jabatan fungsional PNS, serta peraturan menteri sebelumnya yang menjadi dasar hukumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6591
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 199
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012