Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 68 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan ketentuan undang-undang pembentukan daerah. Peraturan ini juga mendefinisikan istilah "Pilar Batas Utama" (PBU) sebagai tanda fisik yang dipasang tepat pada garis pemisah antar daerah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
68
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN MANDAILING NATAL DENGAN KABUPATEN PADANG LAWAS PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6674
Jumlah diDownload
330
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1286
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah