Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan ketentuan undang-undang pembentukan daerah. Peraturan ini juga mendefinisikan istilah "Pilar Batas Utama" (PBU) sebagai tanda fisik yang dipasang tepat pada garis pemisah antar daerah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 68
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN MANDAILING NATAL DENGAN KABUPATEN PADANG LAWAS PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6674
- Jumlah diDownload
- 330
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1286
- Tanggal Pengundangan
- 23 Oktober 2019