Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Tabanan dengan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana di Provinsi Bali untuk menjaga tertib pemerintahan, berdasarkan kesepakatan kedua kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh pusat. Penetapan ini menggunakan sistem penandaan fisik berupa Pilar Acuan Batas Utama (PABU) dan titik koordinat kartometrik sebagai acuan teknis dalam menentukan garis pemisah kedua wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 68
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Tabanan dengan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4253
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1350
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2016