Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah baru antara Kabupaten Dharmasraya (Sumatera Barat) dan Kabupaten Bungo (Jambi) untuk menyesuaikan dinamika sosial daerah, menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak lagi relevan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat serta mengacu pada berbagai undang-undang dasar dan undang-undang pembentukan daerah terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA PROVINSI SUMATERA BARAT DENGAN KABUPATEN BUNGO PROVINSI JAMBI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10831
- Jumlah diDownload
- 420
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 301
- Tanggal Pengundangan
- 22 Maret 2022