Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum berwenang mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, serta memperjelas peran Kepala Desa sebagai pejabat yang menyelenggarakan rumah tangga desa dan melaksanakan tugas dari pemerintah. Selain itu, aturan ini mendefinisikan perangkat desa sebagai unsur staf dan pendukung dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan tugas, serta menetapkan APBDesa sebagai rencana keuangan tahunan pemerintahan desa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
66
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13781
Jumlah diDownload
839
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1222
Tanggal Pengundangan
05 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah