Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Badung Provinsi Bali
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung di Provinsi Bali berdasarkan kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat. Penegasan batas ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat untuk menjaga tertib administrasi pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 65
- Tahun
- 2016
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN BULELENG DENGAN KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8676
- Jumlah diDownload
- 320
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1347
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2016