Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 65 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Badung Provinsi Bali

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung di Provinsi Bali berdasarkan kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat. Penegasan batas ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat untuk menjaga tertib administrasi pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
65
Tahun
2016
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN BULELENG DENGAN KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8676
Jumlah diDownload
320
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1347
Tanggal Pengundangan
08 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah