Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 61 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Ketapang Dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
61
Tahun
2016
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Ketapang Dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9514
Jumlah diDownload
360
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1284
Tanggal Pengundangan
01 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah