Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 60 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat dengan Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah. Ketentuan ini didasarkan pada serangkaian undang-undang pembentukan daerah dan peraturan pemerintah terkait perubahan nama serta penegasan batas wilayah di wilayah Sulawesi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
60
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1457
Jumlah diDownload
598
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
970
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah