Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung untuk mencegah konflik perbatasan. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 2 Tahun 1997 tentang pembentukan kedua kabupaten tersebut serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG DENGAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH PROVINSI LAMPUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8029
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 46
- Tanggal Pengundangan
- 18 Januari 2022