Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2021 berlaku

Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan teknis pemberian gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di instansi daerah, dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Aturan ini mencakup definisi PPPK dan PNS serta mengatur mekanisme pembayaran imbalan yang wajib dibayarkan secara adil dan layak oleh pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
6
Tahun
2021
Tentang
TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA YANG BEKERJA PADA INSTANSI DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
15576
Jumlah diDownload
1552
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
53
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah