Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Bengkayang di Provinsi Kalimantan Barat untuk melaksanakan ketentuan pembentukan Kabupaten Bengkayang dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN SANGGAU DENGAN KABUPATEN BENGKAYANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1737
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
139
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah