Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Bengkayang di Provinsi Kalimantan Barat untuk melaksanakan ketentuan pembentukan Kabupaten Bengkayang dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN SANGGAU DENGAN KABUPATEN BENGKAYANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1737
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 139
- Tanggal Pengundangan
- 14 Februari 2020