Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 6 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Pertanahan, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Kesehatan, Bidang Penanggulangan Bencana, Bidang Perpajakan, Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi, Bidang Pelatihan dan Pendidikan, Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Bidang Wawasan Kebangsaan, Bidang Kepamongprajaan, Bidang Perencanaan, Pembangunan dan Tata Ruang Serta Bidang Perekonomian Tahap I

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut 50 Peraturan Menteri Dalam Negeri di bidang pertanahan, pemerintahan, kepegawaian, kesehatan, penanggulangan bencana, perpajakan, komunikasi, pendidikan, UMKM, wawasan kebangsaan, keparamongprajaan, perencanaan, dan perekonomian tahap pertama. Tujuannya adalah penyelarasan peraturan perundang-undangan dengan tugas dan fungsi penyelenggara pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
6
Tahun
2018
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Pertanahan, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Kesehatan, Bidang Penanggulangan Bencana, Bidang Perpajakan, Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi, Bidang Pelatihan dan Pendidikan, Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Bidang Wawasan Kebangsaan, Bidang Kepamongprajaan, Bidang Perencanaan, Pembangunan dan Tata Ruang Serta Bidang Perekonomian Tahap I
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10689
Jumlah diDownload
1180
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
255
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah