Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 2 tentang jenis pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan menambahkan ayat baru. Tujuannya adalah menyesuaikan jadwal penggunaan pakaian dinas agar lebih relevan dengan kebutuhan operasional di kedua lingkungan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 60 TAHUN 2007 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11580
Jumlah diDownload
1020
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
138
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah