Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Bone dengan Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Bone dan Kabupaten Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan titik koordinat kartometrik (TK) sebagai penanda. Batas tersebut dimulai dari pertigaan perbatasan ketiga kabupaten (Bone, Gowa, Maros) di koordinat 05° 05' 30.333" LS dan 119° 51' 51.156" BT, kemudian berlanjut menyusuri punggungan bukit ke arah tenggara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN BONE DENGAN KABUPATEN GOWA PROVINSI SULAWESI SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6619
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 296
- Tanggal Pengundangan
- 22 Maret 2022