Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Padang Lawas (Sumatera Utara) dan Kabupaten Rokan Hulu (Riau) berdasarkan kesepakatan kedua pemerintah kabupaten serta persetujuan tim pusat. Penetapan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pemerintahan di wilayah perbatasan tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang pembentukan daerah dan undang-undang pemerintahan daerah yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
- Jumlah dilihat
- 7553
- Jumlah diDownload
- 300
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 969
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juli 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh