Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 59 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
59
Tahun
2017
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6804
Jumlah diDownload
401
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1117
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah