Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dan Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumatera Utara) dengan Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu (Riau) untuk tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan antar pemerintah daerah terkait dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dan Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8000
- Jumlah diDownload
- 388
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 968
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juli 2018