Kembali
Memuat PDF…
Kerja Sama Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Badan atau Lembaga dalam Bidang Politik dan Pemerintahan Umum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme kerja sama tertulis antara pemerintah pusat, daerah, dan organisasi kemasyarakatan dalam bidang politik serta pemerintahan umum untuk menjaga persatuan bangsa. Kerja sama tersebut didasarkan pada kewenangan masing-masing pihak dan bertujuan agar ormas dapat berpartisipasi aktif dalam pencapaian tujuan negara. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kerja Sama Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Badan atau Lembaga dalam Bidang Politik dan Pemerintahan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9426
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1053
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2017