Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 58 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Kediri Dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung di Provinsi Jawa Timur untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh Pemprov Jatim dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
58
Tahun
2016
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Kediri Dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5498
Jumlah diDownload
304
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1281
Tanggal Pengundangan
01 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah