Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Kediri Dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung di Provinsi Jawa Timur untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh Pemprov Jatim dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Kediri Dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5498
- Jumlah diDownload
- 304
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1281
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2016