Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 57 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Mimika di Provinsi Papua berdasarkan titik koordinat (titik kartometrik) yang presisi. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah untuk menghindari sengketa wilayah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
57
Tahun
2020
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN INTAN JAYA DENGAN KABUPATEN MIMIKA PROVINSI PAPUA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10552
Jumlah diDownload
352
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
798
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah