Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 57 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar di Provinsi Jawa Timur untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
57
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KEDIRI DENGAN KABUPATEN BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10550
Jumlah diDownload
340
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1033
Tanggal Pengundangan
10 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah