Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar di Provinsi Jawa Timur untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KEDIRI DENGAN KABUPATEN BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10550
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1033
- Tanggal Pengundangan
- 10 September 2019