Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk menjamin keseragaman dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi. Nomenklatur Sekretariat Daerah Provinsi diklasifikasikan menjadi tiga tipe (A, B, dan C) berdasarkan besar kecilnya beban kerja, sementara Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota memiliki susunan organisasi tersendiri. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pemerintahan Daerah dan PP tentang Perangkat Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
56
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN NOMENKLATUR DAN UNIT KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5134
Jumlah diDownload
870
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
970
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah