Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 56 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Labuhan Batu di Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Rokan Hilir di Provinsi Riau untuk menertibkan administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan antara pemerintah kabupaten dan provinsi terkait serta persetujuan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
56
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5301
Jumlah diDownload
495
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
966
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah