Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) oleh Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah untuk memastikan kinerja Ormas sesuai tujuan pembangunan nasional. Pengawasan dilakukan melalui fungsi manajemen guna menjamin kepatuhan Ormas terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
56
Tahun
2017
Tentang
Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12739
Jumlah diDownload
843
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1051
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah