Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 55 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Sigi dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah batas wilayah antara Kabupaten Sigi dan Kota Palu di Sulawesi Tengah sebagai penataan wilayah pasca bencana gempa bumi dan likuifaksi. Perubahan tersebut telah disepakai oleh kedua pemerintah daerah setempat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukumnya adalah pelaksanaan ketentuan Pasal 401 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
55
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 115 TAHUN 2018 TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN SIGI DENGAN KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3354
Jumlah diDownload
334
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
969
Tanggal Pengundangan
26 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah