Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 55 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Pelaksanaan Perizinan dan Nonperizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kemudahan pelaksanaan perizinan dan nonperizinan untuk mempercepat penyediaan perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerah. Fokus utamanya adalah pada penyederhanaan waktu dan prosedur pelayanan, serta pengaturan definisi perumahan, prasarana, dan sarana yang mendukung pemenuhan kebutuhan hunian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
55
Tahun
2017
Tentang
Pelaksanaan Perizinan dan Nonperizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4859
Jumlah diDownload
341
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1030
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah