Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 54 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai ASN yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ketentuan ini didasarkan pada kewajiban pemerintah daerah sebagai pemberi kerja untuk menjamin kesejahteraan pegawai, dengan melibatkan Kepala Daerah dan SKPD dalam proses pengelolaan anggaran terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
54
Tahun
2017
Tentang
Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7827
Jumlah diDownload
383
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
996
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah