Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsidan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata kerja, penyelarasan, serta pembinaan kelembagaan dan SDM Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung pelaksanaan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan bertujuan memastikan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengurangi kemiskinan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
53
Tahun
2020
Tentang
TATA KERJA DAN PENYELARASAN KERJA SERTA PEMBINAAN KELEMBAGAAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN PROVINSIDAN TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN/KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8173
Jumlah diDownload
855
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
794
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah