Kembali
Memuat PDF…
Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelaporan penyelenggaraan administrasi kependudukan yang harus dilakukan secara mutakhir, tepat guna, dan berkesinambungan oleh penyelenggara urusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama (Permenpan No. 68 Tahun 2012) untuk memastikan tata kelola administrasi kependudukan yang selaras dengan kebutuhan regulasi terkini. Pelaporan mencakup penyampaian himpunan data dan informasi berdasarkan jenis, format, dan waktu yang ditentukan dalam sistem informasi yang terintegrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAPORAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3400
- Jumlah diDownload
- 414
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 968
- Tanggal Pengundangan
- 26 Agustus 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2012