Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 53 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo Dengan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan kesepakatan kedua pemerintah kabupaten dengan fasilitasi provinsi dan persetujuan pusat. Penegasan batas ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pemerintahan dan didasarkan pada garis batas alam atau buatan yang ditandai dengan pilar-pilar batas (PABU dan PBA).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
53
Tahun
2016
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo Dengan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1902
Jumlah diDownload
336
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1228
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah