Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo Dengan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan kesepakatan kedua pemerintah kabupaten dengan fasilitasi provinsi dan persetujuan pusat. Penegasan batas ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pemerintahan dan didasarkan pada garis batas alam atau buatan yang ditandai dengan pilar-pilar batas (PABU dan PBA).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo Dengan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1902
- Jumlah diDownload
- 336
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1228
- Tanggal Pengundangan
- 19 Agustus 2016