Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 52 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 18 Permenka sebelumnya, yang mewajibkan Gubernur menetapkan aturan untuk menghitung dasar pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor dengan nilai jual ubah bentuk sebelum tahun 2019, dengan tenggat waktu paling lama 30 hari setelah peraturan ini berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
52
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8714
Jumlah diDownload
403
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
901
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah