Kembali
Memuat PDF…
Pemeriksaan dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan untuk mengevaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada tahapan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Ketentuan ini menggantikan aturan lama guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pemeriksaan dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5969
- Jumlah diDownload
- 574
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 925
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2018