Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Pemeriksaan dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan untuk mengevaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada tahapan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Ketentuan ini menggantikan aturan lama guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
52
Tahun
2018
Tentang
Pemeriksaan dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5969
Jumlah diDownload
574
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
925
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah